Kota Gaza, Palestina/Istanbul (ANTARA) - Israel melanggar perjanjian gencatan senjata di Gaza dengan melancarkan puluhan serangan udara dan tembakan artileri di wilayah kantong Palestina itu pada Sabtu (22/11) dini hari, Anadolu melaporkan.
Mengutip sejumlah saksi dan sumber setempat, kantor berita Turki itu menyebutkan bahwa tentara Israel meledakkan bangunan dan fasilitas hunian lewat serangan udara. Mereka juga meledakkan kendaraan berisi bom di bagian timur Rafah dan Khan Younis, yang berada di zona kuning di bawah kendali Israel di Gaza selatan.
Serangan udara serupa dan sejumlah ledakan juga dilaporkan di kawasan permukiman Al-Tuffah dan Shujaiya di Kota Gaza, disertai tembakan artileri dan letusan senjata sporadis dari kendaraan militer Israel yang berada di tepi zona kuning, menurut saksi.
Pada Jumat, tentara Israel menyasar bangunan warga Palestina di wilayah yang mereka kuasai di Khan Younis, Kota Gaza, sebelah timur kamp pengungsi Bureij di Gaza tengah, dan sebelah timur kamp pengungsi Jabalia di Gaza utara.
Israel masih menguasai lebih dari 50 persen wilayah Jalur Gaza meski ada gencatan senjata, dengan menetapkan "garis kuning" — batas antara wilayah operasi militer dan kawasan hunian warga Palestina.
Belakangan, tentara Israel meningkatkan serangan di sebelah timur garis kuning, menghancurkan wilayah, dan membuat kawasan di sekitarnya sangat berbahaya bagi warga sipil.
Sejak Oktober 2023, pasukan Israel telah menewaskan hampir 70.000 orang di Gaza, kebanyakan perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 170.800 orang, serta meratakan sebagian besar wilayah Palestina itu.
Baca juga: Fatah menilai rencana Gaza Trump ambigu, tak sebut solusi dua negara
Baca juga: PBB: Warga Gaza hidup dalam kondisi sangat memprihatinkan usai banjir
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

2 days ago
3







































