Pemerintah Indonesia berkali-kali menyuarakan pentingnya inovasi sebagai pilar transformasi nasional. Dari peta jalan Making Indonesia 4.0 hingga Grand Design Ekonomi Digital, narasi inovasi tampak mengisi setiap ruang kebijakan strategis. Namun di lapangan, banyak inisiatif yang terlihat inovatif di atas kertas, tetapi gagal dirasakan dampaknya oleh mayoritas warga dan pelaku usaha. Transformasi inovatif yang hanya seremonial tidak lebih dari retorika yang mengaburkan kenyataan, tanpa landasan implementasi yang kuat, inovasi akan tetap elitis, pusat-oriented, dan jauh dari kebutuhan rakyat kecil. Sebagai analis kebijakan publik, saya berpendapat tegas bahwa inovasi harus menjadi agenda nasional yang terukur dan berpihak pada penyelesaian masalah struktural, bukan sekadar simbol modernitas.
Indonesia saat ini berada dalam persimpangan penting, bonus demografi yang terus mendekat, pertumbuhan ekonomi digital yang eksplosif, dan persaingan global yang semakin ditentukan oleh kecepatan inovasi. Namun, sejumlah kajian menunjukkan bahwa kualitas inovasi Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara ASEAN lainnya. Indeks Inovasi Global 2024 mencatat Indonesia berada di peringkat ke-87 dari 132 negara, jauh di bawah Singapura (peringkat 8) maupun Malaysia (peringkat 32). Ketertinggalan ini mencerminkan masalah yang lebih mendasar daripada sekadar kurangnya investasi riset yakni bagaimana kebijakan inovasi dirancang, diimplementasikan, dan diukur dampaknya terhadap perkembangan sosial ekonomi.
Optimisme tentang inovasi tanpa kapasitas implementasi yang memadai ibarat kapal tanpa kompas, berlayar cepat, tetapi tanpa arah yang jelas. Di sinilah letak kritik terpenting bagaimana inovasi tidak boleh semata menjadi alat legitimasi teknokratis di pusat, tetapi harus terintegrasi secara nyata dengan kebutuhan di berbagai lapisan masyarakat dan pemerintahan.
Inovasi Seremonial vs Inovasi Produktif
Banyak kebijakan yang menggunakan label inovasi untuk menarik perhatian media dan investor, tetapi sering luput dari pertanyaan apakah kebijakan itu benar-benar mendorong perubahan berbasis kebutuhan nyata masyarakat? Misalnya, program pembangunan kota pintar atau smart city di berbagai daerah sering diukur dari seberapa canggih fasilitas digitalnya sensor IoT, kamera pengawas pintar, aplikasi layanan publik tanpa memperhatikan apakah warga lokal benar-benar memiliki akses dan kemampuan untuk memanfaatkannya.
Inovasi seharusnya berangkat dari masalah yang konkret. Jika masyarakat desa masih kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan primer, pendidikan berkualitas, atau informasi pasar bagi petani dan pelaku UMKM, maka tumpukan teknologi canggih di pusat kota hanyalah pertunjukan simbolik. Transformasi yang hanya seremonial pada akhirnya memperlebar jurang digital dan sosial, bukan meredakannya.
Kita juga harus melihat struktur pendanaan inovasi. Sebagian besar dana riset dan pengembangan (R&D) terkonsentrasi di perguruan tinggi besar dan perusahaan besar, sementara startup lokal atau lembaga riset kecil di daerah sering kesulitan mengakses modal. Ini menciptakan ekosistem inovasi yang tidak inklusif di mana yang berpotensi inovatif terpinggir karena keterbatasan akses terhadap sumber daya, jaringan, dan dukungan kebijakan.
Tanpa mekanisme distribusi sumber daya yang adil, istilah inovasi nasional mudah berubah menjadi inovasi sebagian elit yang mampu berbicara dalam bahasa teknologi, tetapi tidak menyentuh realitas rakyat kebanyakan.
Mendesain Inovasi yang Bermakna: Konektivitas, Kapasitas, dan Konteks Lokal
Inovasi yang bermakna adalah inovasi yang memecahkan masalah, bukan sekadar menciptakan hal baru. Di sinilah tiga prinsip kebijakan harus diberlakukan diantaranya konektivitas, kapasitas, dan konteks lokal.
Pertama, konektivitas. Transformasi digital tanpa infrastruktur yang rata tidak lebih dari janji kosong. Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika 2025, penetrasi internet di Indonesia mencapai sekitar 79 persen populasi, namun akses broadband berkualitas masih jauh dari merata di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Tanpa konektivitas yang merata, inovasi digital hanya memperkaya yang sudah terkoneksi, sementara mereka yang terpinggir terisolasi lebih jauh.
Kedua, kapasitas. Inovasi menuntut kapasitas sumber daya manusia yang mumpuni. Namun realitasnya, banyak tenaga kerja Indonesia belum memiliki keterampilan digital dasar yang diperlukan untuk memanfaatkan teknologi baru secara efektif. Ini bukan sekadar soal pelatihan sesaat; ini soal pendidikan yang ber...

1 week ago
8





































