Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen-P2MI) mengapresiasi langkah cepat otoritas Malaysia yang menangkap dua pelaku dugaan eksploitasi dan penyiksaan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) asal Temanggung, Jawa Tengah, Seni (47).
"Kami mengapresiasi sikap tegas Pemerintah Malaysia dalam menangani kasus ini. Respons cepat penegak hukum Malaysia menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas eksploitasi dan memastikan keadilan bagi korban," kata Menteri P2MI Mukhtarudin.
Dalam siaran pers Kemen-P2MI di Jakarta, Ahad, Mukhtarudin juga menyampaikan apresiasi kepada KBRI Kuala Lumpur yang langsung menindaklanjuti laporan awal, berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan memberikan pendampingan langsung kepada korban.
"Kami berterima kasih kepada KBRI Kuala Lumpur atas gerak cepat dan koordinasi intensif yang dilakukan. Dukungan KBRI sangat penting dalam memastikan korban mendapat perlindungan maksimal," katanya.
Kepolisian Malaysia menangkap pasangan suami istri Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud. Keduanya telah dijerat Undang-Undang Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran 2007, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun, termasuk hukuman cambuk.
Korban, yang sudah bekerja lebih dari 20 tahun tanpa digaji, mengalami penganiayaan berat. Ia tidak terdaftar di Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI) karena berangkat secara non prosedural, sehingga mempersulit pemerintah untuk melakukan pemantauan, termasuk memastikan kondisi, lokasi, dan pelindungan.
Kemen-P2MI memastikan korban mendapat pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia, fasilitas komunikasi dengan keluarga, penerbitan SPLP, serta dukungan pemulihan kesehatan dan psikologis.
"Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada pemulihan serta keadilan bagi korban," katanya.
Mukhtarudin menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan terus memantau proses hukum para pelaku.
"Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Negara tidak akan tinggal diam ketika ada pekerja migran Indonesia yang dieksploitasi atau diperlakukan tidak manusiawi di luar negeri. Kami memastikan negara hadir," katanya.
Lebih lanjut, Kemen-P2MI juga mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur penempatan resmi dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan, eksploitasi, atau penipuan terhadap pekerja migran Indonesia.
Baca juga: Aksi dramatis PMI asal Sumbar untuk kabur dari majikan di Malaysia
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

1 day ago
4







































