Jakarta (ANTARA) - Indonesian Council on World Affairs (ICWA) menyerukan agar Indonesia dapat bersikap tegas dalam mengecam serangan Amerika Serikat di Venezuela yang mengakibatkan penangkapan Presiden Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores.
“Indonesia bersama masyarakat internasional perlu bersikap tegas dengan mengecam tindakan AS terhadap Venezuela yang membahayakan perdamaian dunia tersebut,” bunyi ICWA dalam pernyataannya yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.
Organisasi independen yang didirikan oleh didirikan pada 1997 oleh mantan Menteri Luar Negeri Ali Alatas itu menekankan bahwa agresi AS ke Venezuela dan penculikan Presiden Maduro sebagai rentetan kejadian yang sangat memprihatinkan dan membahayakan ketertiban dan keamanan dunia.
Terlebih, AS telah berulang kali melakukan agresi serupa.
“Agresi AS ini sudah berulang kali terjadi baik di kawasan Amerika Latin maupun kawasan lainnya,” tambah pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, ICWA menuturkan bahwa tindakan AS tersebut jelas-jelas bertentangan dengan hukum internasional, prinsip kedaulatan negara, non-intervensi dan Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
“Oleh karena itu agresi yang dilakukan AS ke Venezuela tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” tegasnya.
Sebelumnya pada 3 Januari, Amerika Serikat melancarkan serangan besar terhadap Venezuela, menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, serta membawa mereka ke New York.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa Maduro dan Flores akan diadili atas dugaan keterlibatan dalam narko-terorisme dan dianggap sebagai ancaman, termasuk bagi Amerika Serikat.
Sementara itu, Maduro dan istirinya mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan yang dijatuhkan kepadanya dalam persidangan pertama di pengadilan New York, Senin (5/1).
Maduro, yang menghadapi tuntutan konspirasi terorisme narkoba dan kepemilikan senjata api, menegaskan bahwa ia masih presiden Venezuela.
“Saya tidak bersalah. Saya seorang pria yang baik,” kata Maduro.
Senada, sang istri, Cilia Flores, juga mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan pidana.
Baca juga: Guru besar Unej dorong Indonesia bersikap atas agresi AS ke Venezuela
Baca juga: Trump umumkan penyerahan 30-50 juta barel minyak Venezuela ke AS
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

4 days ago
21





































