Caracas (ANTARA) - Brasil, Chile, Kolombia, Meksiko, Uruguay, dan Spanyol menyatakan keprihatinan atas upaya Amerika Serikat untuk mengambil alih sumber daya alam serta aset strategis Venezuela.
“Kami menyampaikan keprihatinan atas segala upaya pengendalian negara, pengelolaan, atau perampasan eksternal atas sumber daya alam atau strategis, yang tidak sesuai dengan hukum internasional serta mengancam stabilitas politik, ekonomi, dan sosial kawasan,” demikian bunyi pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh enam negara tersebut pada Minggu (4/1).
Keenam negara itu mengecam tindakan militer sepihak yang dilakukan Amerika Serikat di wilayah Venezuela, sebagai preseden yang sangat berbahaya bagi perdamaian dan keamanan regional serta mengancam keselamatan penduduk sipil.
Pernyataan itu menegaskan bahwa situasi di Venezuela harus diselesaikan secara eksklusif melalui cara-cara damai, lewat dialog, negosiasi, dan penghormatan terhadap kehendak rakyat Venezuela dalam segala bentuknya, tanpa campur tangan eksternal dan sesuai dengan hukum internasional.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Sabtu (3/1) mengatakan bahwa AS akan memimpin Venezuela hingga terlaksananya transisi yang aman, tepat, dan bijaksana.
Pada 3 Januari, Amerika Serikat melancarkan serangan besar-besaran terhadap Venezuela, menangkap Presiden Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, serta membawa mereka ke New York.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa Maduro dan Flores akan diadili atas dugaan keterlibatan dalam narko-terorisme dan dianggap menimbulkan ancaman, termasuk terhadap Amerika Serikat.
Sebagai tanggapan atas operasi AS itu, Caracas meminta pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB. Mahkamah Agung Venezuela kemudian menunjuk Wakil Presiden Delcy Rodríguez sebagai kepala negara sementara.
Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan solidaritas dengan rakyat Venezuela serta menyerukan pembebasan Maduro dan istrinya, sekaligus menuntut pencegahan eskalasi lebih lanjut.
Senada, China juga menyerukan pembebasan segera pasangan Maduro, dengan menegaskan bahwa tindakan Amerika Serikat melanggar hukum internasional.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Baca juga: Pakar UI: Penangkapan Maduro oleh AS langgar hukum internasional
Baca juga: Korban serangan AS di Venezuela: Rumah hancur, tak bisa kubur keluarga
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

6 days ago
11





































