Jakarta (ANTARA) - Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin berpendapat membayar vendor dan kontraktor menjadi jalan keluar yang bisa dilakukan pemerintah daerah untuk mengakselerasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada sisa tahun anggaran 2025.
Menurutnya, strategi itu setidaknya bisa membuat modal yang dimiliki pemda berputar dalam roda perekonomian sehingga mampu memberikan dampak yang efektif.
“Langkah yang bisa segera dilakukan adalah menyegerakan pembayaran untuk para vendor dan kontraktor. Ini memungkinkan mereka memutar modal, sehingga berdampak pada ekonomi,” kata Wijayanto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Di samping itu, pemda dinilai perlu untuk segera merealisasikan program-program yang telah direncanakan. Sebab, dengan sisa tahun anggaran berjalan, Wijayanto menilai pemda tidak bisa menyusun program baru demi serapan anggaran.
“Dalam situasi seperti ini, menyusun program baru sudah tidak mungkin lagi dilakukan,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyurati pemerintah daerah untuk mendorong mereka mempercepat belanja APBD tahun anggaran 2025.
Dalam Surat Edaran Nomor S-662/MK.08/2025, Purbaya menyoroti urgensi langkah penguatan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan 2025 sekaligus mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang perlu dilakukan oleh pusat maupun daerah.
Sementara, dari pemantauan yang dilakukan per September 2025, realisasi belanja daerah dalam APBN 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Padahal, dana transfer ke daerah (TKD) telah disalurkan sebesar Rp644,8 triliun atau 74 persen dari pagu.
Perbedaan kecepatan TKD dan penyerapan belanja membuat simpanan dana pemda di perbankan melonjak.
Dengan hasil pemantauan itu, Purbaya menyampaikan empat arahan untuk pimpinan daerah provinsi, kabupaten, dan kota.
Pertama, melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.
Kedua, memenuhi belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemda.
Ketiga, memanfaatkan dana simpanan pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.
Terakhir, melakukan pemantauan secara berkala, baik mingguan atau bulanan, terhadap pelaksanaan belanja APBN dan pengelolaan dana pemda di perbankan sampai dengan akhir 2025.
Baca juga: Ekonom: Serapan APBD akhir tahun harus fokus pada kualitas program
Baca juga: Kemendagri minta pemerintah daerah percepat realisasi APBD 2025
Baca juga: Purbaya surati pemda untuk percepat belanja 2025
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








































