Dosen Menggugat, Profesi Dipertanyakan

1 week ago 7
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Ada sesuatu yang janggal ketika seorang dosen, profesi yang secara simbolik selalu diposisikan sebagai penjaga nalar, penghasil pengetahuan, dan pilar peradaban, harus menempuh jalur gugatan hukum hanya untuk menegaskan satu hal mendasar, yaitu kelayakan hidup. Gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bukan semata persoalan upah, melainkan cerminan krisis makna profesi dosen dalam wacana pendidikan nasional.

Dalam Pasal 51 dan Pasal 52 Undang-Undang Guru dan Dosen ditegaskan bahwa dosen berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum serta jaminan kesejahteraan sosial. Secara normatif, rumusan ini tampak progresif dan berpihak. Namun, persoalan utama terletak pada frasa “di atas kebutuhan hidup minimum” yang tidak disertai indikator operasional yang jelas dan tidak dilengkapi mekanisme pengawasan yang tegas. Ketidakjelasan ini membuka ruang tafsir yang sangat luas, dan dalam praktiknya sering kali merugikan dosen, terutama mereka yang bekerja di perguruan tinggi swasta.

Dari perspektif ilmu komunikasi, situasi ini menunjukkan adanya jarak yang signifikan antara wacana normatif negara dan realitas material profesi. Negara memproduksi narasi bahwa dosen adalah profesi terhormat dan sejahtera, sementara dalam pengalaman sehari-hari banyak dosen menerima penghasilan di bawah Upah Minimum Regional, menghadapi beban tridarma yang berat, serta tetap dituntut memenuhi standar kinerja akademik yang tinggi. Ketika wacana kebijakan tidak selaras dengan realitas sosial, yang muncul adalah krisis legitimasi terhadap sistem pendidikan itu sendiri.

Peran media dan diskursus publik turut memperkuat problem ini. Dosen kerap direpresentasikan sebagai figur idealis, pekerja pengabdian, atau pelaku “panggilan jiwa”. Representasi semacam ini memang bernilai moral, tetapi berisiko menormalkan kerentanan ekonomi. Dengan membingkai dosen sebagai simbol pengabdian, pembicaraan mengenai hak ekonomi, relasi kerja yang adil, dan perlindungan profesional menjadi terpinggirkan. Dalam kajian komunikasi kritis, kondisi ini dapat dipahami sebagai romantisasi simbolik yang menutup persoalan struktural.

Gugatan ke Mahkamah Konstitusi menjadi titik balik penting karena menggeser posisi dosen dari subjek moral menjadi subjek hukum. Dosen tidak lagi sekadar diposisikan sebagai pendidik yang harus berkorban, melainkan sebagai warga negara yang menuntut kepastian hak konstitusional. Langkah ini sekaligus membuka kontradiksi dalam wacana pendidikan nasional, di mana pendidikan selalu disebut sebagai investasi masa depan bangsa, tetapi aktor utamanya justru diperlakukan sebagai beban biaya.

Dalam perspektif ekonomi politik komunikasi, bahasa kebijakan yang digunakan dalam undang-undang berfungsi menciptakan kesan keberpihakan tanpa jaminan implementasi. Istilah normatif seperti “kesejahteraan” dan “penghasilan layak” bekerja sebagai retorika legitimasi, bukan sebagai instrumen keadilan yang konkret. Akibatnya, dosen dipaksa membuktikan hak hidup layaknya melalui jalur hukum, sesuatu yang seharusnya tidak terjadi dalam sistem pendidikan yang sehat.

Pada akhirnya, gugatan ini bukan sekadar soal putusan Mahkamah Konstitusi. Ia merupakan momen reflektif bagi bangsa ini untuk meninjau kembali bagaimana profesi dosen dimaknai. Apakah dosen diposisikan sebagai aset intelektual yang harus dijaga keberlanjutannya, atau hanya sebagai simbol retoris dalam pidato tentang kemajuan pendidikan. Selama pertanyaan ini belum dijawab secara konsisten dalam kebijakan dan praktik, krisis makna profesi dosen akan terus berulang.

Read Entire Article