Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto menyampaikan, sudah ada 3,18 juta wajib pajak (WP) yang mendaftarkan akunnya di Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax per 16 November 2025.
"Kalau dari sisi persentase sekitar 21,6 persen (dari total WP)," kata Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025, di Jakarta, Kamis.
Ia merinci, dari jumlah total WP yang mendaftar di Coretax, WP Badan tercatat 569 ribu WP, sementara WP Orang Pribadi 2,6 juta WP.
"Adapun yang WP Orang Pribadi dari 2,6 juta yang sudah meregistrasi kode otorisasi dan digital signature itu sudah ada 1,6 juta atau 11,92 persen dari total WP terdaftar," ujarnya.
Bimo mengatakan pihaknya akan terus bekerja sama dengan jajaran kementerian/lembaga (K/L) lain untuk mempercepat aktivasi akun Coretax.
"Salah satunya ada SE (Surat Edaran) Kementerian PAN-RB yang mewajibkan semua ASN, TNI, Polri untuk segera mengaktivasi akun dan meregistrasi kode otorisasi melalui Coretax paling lambat 31 Desember 2025," katanya lagi.
Bimo mengimbau agar lebih banyak masyarakat mulai dengan sukarela mendaftarkan akun pajaknya ke sistem Coretax
"Kami juga berpikir sama dengan perusahaan-perusahaan, dengan Wajib Pajak korporasi, dan juga para pemberi kerja untuk meningkatkan aktivitas pendaftaran Coretax-nya di lingkungan usahanya masing-masing," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan progres perbaikan sistem Coretax terus membaik meski tak bisa rampung dalam waktu sebulan, sebagaimana yang telah ia janjikan.
Secara umum, proses perbaikan Coretax terkendala oleh kontrak dengan LG CNS-Qualysoft Consortium sebagai vendor. Purbaya menyebut kendala yang bisa diakses oleh tim internal pemerintah telah diselesaikan, sementara penyelesaian kendala lainnya masih membutuhkan koordinasi dengan LG.
"Ternyata masih ada bagian-bagian yang terikat kontrak dengan pihak LG, di mana kami belum dikasih akses ke sana karena mereka masih mengerjakan itu. Baru Desember dikasih aksesnya ke kami," ujarnya pula.
Baca juga: Ketua Komisi XI: Perbaikan Coretax momentum penting modernisasi pajak
Baca juga: DJP bidik 14 juta SPT 2025, minta wajib pajak segera aktivasi Coretax
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








































