Hi!Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat siap melaksanakan Operasi Kepolisian Zebra Kapuas Tahun 2025 di seluruh daerah di Kalbar yang berlangsung pada tanggal 17–30 November 2025. Polisi tidak hanya menunggu di pos razia, tetapi juga akan berpatroli untuk menindaklanjuti para pelanggar di jalanan.
Adapun 10 sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas, yakni sebagai berikut.
1. Penggunaan ponsel saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Melebihi batas kecepatan
5. Tidak menggunakan helm SNI (bagi R2) dan safety belt (bagi R4)
6. Pengemudi dalam pengaruh alkohol
7. Berkendara melawan arus
8. Kendaraan bermotor overload dan over dimensi
9. Balap liar di jalan raya
10. Knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik
Sebagai informasi, Operasi Zebra Kapuas ini akan terus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh di berbagai titik strategis di wilayah Kalbar guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat. Informasi selengkapnya bisa dipantau lewat akun Instagram @kalbar_presisi dan @ditlantaspoldakalbar.

1 week ago
7

,x_140,y_26/01kax7hxp9gssg76ng2npxjbe4.jpg)
,x_140,y_26/01kax76yr9hjr5fbw2c24n1n5g.jpg)
,x_140,y_26/01kax6rwg34neek8ya75cbpsz1.jpg)



































