Hi!Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menjadi pelaksana daerah penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini merupakan bagian dari agenda nasional yang dikoordinasikan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Senin, 24 November 2025.
Pembukaan kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Acara dilanjutkan dengan pengarahan teknis mengenai tahapan dan tata cara pelaksanaan penilaian oleh panitia pusat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi peserta uji kompetensi periode November 2025. Penilaian dihadirkan untuk memetakan kemampuan manajerial dan sosial kultural para pejabat fungsional hukum, guna memastikan standar profesionalisme dan kapasitas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Dari total 281 peserta secara nasional, Kanwil Kemenkum Kalbar diwakili dua ASN, yakni Iqbal Saputra, (Pengolah Data dan Informasi pada Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum) serta Fachrizca Aulia Z. (Penata Kelola Pemerintahan pada Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum). Keduanya tidak mengikuti sesi Tes Potensi pada awal kegiatan karena telah mengikuti tes tahap sebelumnya dan diverifikasi oleh panitia pusat.
Selanjutnya, peserta Kanwil Kalbar dijadwalkan mengikuti tes Analisis Kasus secara daring, sesuai ketentuan. Pada hari berikutnya, keduanya akan menjalani uji wawancara secara mandiri dari ruang kerja masing-masing. Seluruh rangkaian penilaian berlangsung secara online dan terjadwal hingga 27 November 2025.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi aparatur merupakan bagian dari pembangunan kualitas institusi. “Penilaian ini bukan sekadar formalitas administrasi. Ini adalah investasi pada sumber daya manusia yang menjadi garda depan pelayanan hukum. ASN yang kompeten akan menghadirkan kinerja yang bertanggung jawab, adaptif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan dukungan penuh Kanwil dalam penyelenggaraan uji kompetensi. “Kami memastikan seluruh sarana, prasarana, serta pengawasan pelaksanaan penilaian berjalan optimal. Kami ingin setiap peserta dapat mengikuti tahapan dengan lancar, tertib, dan akuntabel,” tambah Jonny.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus memfasilitasi pelaksanaan penilaian kompetensi yang berlangsung 24–27 November 2025, termasuk memastikan kesiapan teknis dan ketertiban selama proses berlangsung sesuai dengan jadwal panitia pusat.

1 day ago
3

,x_140,y_26/01kax7hxp9gssg76ng2npxjbe4.jpg)
,x_140,y_26/01kax76yr9hjr5fbw2c24n1n5g.jpg)
,x_140,y_26/01kax6rwg34neek8ya75cbpsz1.jpg)



































