Indonesia telah menjadi negara penganut prinsip luar negeri bebas aktif sejak awal berlangsungnya pemerintahan. Bebas, artinya tidak memihak pada kekuatan atau blok mana pun, dan aktif dalam konteks bergerak untuk membebaskan muka bumi dari segala penjajahan yang ada. Namun, keputusan Prabowo Subianto yang akhirnya menegaskan keinginan untuk bergabung dengan BRICS, blok kekuatan ekonomi yang dibentuk oleh Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan ini menuai respons yang berbeda dari berbagai kalangan.
Dua hari setelah pelantikan Presiden Prabowo, Menteri Luar Negeri Sugiono diutus untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Rusia. Partisipasi ini menghasilkan keanggotaan penuh Indonesia sebagai bagian dari BRICS, tepatnya pada tanggal 6 Januari 2025 (Syam dkk., 2025).
Sebetulnya, keputusan untuk mengambil kebijakan ini telah dipupuk sejak era pemerintahan terdahulu, baik dari SBY hingga Jokowi Dodo. Para pemimpin ini memiliki visi serupa terhadap BRICS dengan pertimbangan dalam era yang berbeda.
Namun, yang menjadi bagian yang paling menarik, tentunya adalah ketidakselarasan visi ini dengan prinsip netralitas Indonesia, serta kesigapan Prabowo yang berbeda dengan para pemimpin sebelumnya dalam memutuskan apakah Indonesia harus bergabung ke dalam kelompok ini.
Kebijakan yang cepat, sigap, dan jelas ini pun menimbulkan pertanyaan, mengapa Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo sangat tegas memutuskan untuk bergabung dengan BRICS? Apakah kebijakan ini bertentangan dengan prinsip luar negeri Indonesia yang netral dari blok mana pun? Apa yang sebenarnya diinginkan Indonesia? Simak penjelasan berikut dari Teori Analisis Kebijakan Luar Negeri dengan perspektif kepentingan nasional.
Arah Kebijakan Luar Negeri Era Prabowo Subianto
Kondisi dunia Internasional pada saat ini semakin multipolar, dunia tidak hanya didominasi oleh Barat, tetapi juga oleh kekuatan baru khususnya di belahan dunia Selatan. Ini akan mempengaruhi hubungan internasional, karena banyaknya pihak yang berkuasa membuat setiap negara semakin cerdik dalam mengambil keputusan.
Ada opsi yang menguntungkan dan kebutuhan negara yang harus dipenuhi, tetapi diadang kekuatan besar yang sulit untuk dihadapi. Bergabung dengan BRICS merupakan manifestasi dari bagaimana Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo merespons situasi internasional saat itu.
Untuk memahami kebijakan tersebut lebih dalam, artikel ini menggunakan teori Analisis Kebijakan Luar Negeri Howard Lentner, yang melihat bahwa kebijakan luar negeri dihasilkan dari interaksi faktor luar dan dalam negeri.
Lentner (1973) menekankan fokus kebijakan luar negeri pada determinan luar negeri dan domestik.
Kebijakan luar negeri suatu negara ditentukan dari kebijakan luar negeri yang berlaku di negara lain dalam kondisi tertentu (Wheeler, 1974). Sama halnya dengan kebijakan luar negeri Indonesia dihasilkan atas pertimbangan dari kebijakan luar negeri negara lain. Dalam kondisi multipolar, Prabowo mempertimbangkan segala bentuk kebijakan dari negara lain sebelum bertindak.
Kebijakan isolasionisme dan proteksionisme dari negara maju seperti Amerika Serikat dan Eropa memunculkan variasi produk pasar sehingga menurunkan tingkat ketergantungan pada pasar tradisional. Ini menghambat akses pasar Indonesia untuk mata pencahariannya dalam produk kelapa sawit.
Dengan bergabung ke dalam BRICS, Indonesia mendapatkan peluang lebih untuk memperluas akses pasar, meningkatkan kerja sama internasional, sekaligus menjaga stabilitas geopolitik dari dominasi negara-negara Barat.
Kebijakan luar negeri juga tidak lepas dari keadaan di dalam sebuah negara. Karena negara tidak bertindak dalam ruang hampa, kondisi internal pun membatasi pembentukan kebijakan luar negeri.
Secara ekonomi, Indonesia membutuhkan dana untuk infrastruktur dan industri. BRICS hadir sebagai opsi untuk mengurangi ketergantungan Indonesia kepada IMF dan World Bank serta membuka keran investasi asing melalui New Development Bank (NDB). Dari sisi keamanan dan stabilitas wilayah, Indonesia ak...

1 week ago
22





































