Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyiapkan tiga agenda pembenahan pasar modal nasional sebagai tindak lanjut dialog dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
"PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelenggarakan pertemuan secara daring dengan MSCI," ujar Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi dalam keterangan resmi, Kamis (5/2).
Kautsar merinci agenda pembenahan yang pertama adalah perluasan keterbukaan data kepemilikan saham.
Kata dia, BEI berencana menambah pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen yang akan disampaikan secara bulanan, melengkapi ketentuan sebelumnya yang hanya mencakup kepemilikan di atas 5 persen. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan transparansi informasi bagi pelaku pasar.
Kedua, Kautsar menjelaskan agenda penyempurnaan klasifikasi investor dalam sistem Single Investor Identification (SID). KSEI bakal berkolaborasi dengan pelaku pasar untuk menambah sejumlah data fields guna meningkatkan detail data investor.
Penyempurnaan tersebut mencakup penambahan 27 subkategori investor pada kelompok Corporate (CP) dan Others (OT), di samping sembilan jenis investor yang telah ada saat ini.
Ketiga, peningkatan ketentuan minimum free float. Dalam upaya pendalaman pasar dan penyelarasan dengan agenda reformasi integritas pasar modal, batas minimum free float bakal dinaikkan dari 7,5 persen menjadi 15 persen secara bertahap.
Adapun, BEI dan KSEI menargetkan seluruh agenda pembenahan tersebut dapat diselesaikan sebelum akhir April 2026.
"Seluruh inisiatif tersebut ditargetkan untuk dapat diselesaikan sebelum akhir April 2026. Ke depan, BEI dan KSEI dengan arahan OJK, menegaskan komitmen untuk terus menjaga keterlibatan yang tepat waktu, proaktif, dan konstruktif dengan MSCI," tutur Kautsar.

2 hours ago
1







































