Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko KumHAM Imipas) mulai mengkaji lagi pemberian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi, terhadap para terpidana atau warga yang kasus hukumnya sedang bergulir.
Amnesti dan abolisi sebelumnya sudah pernah diberikan Presiden Prabowo Subianto pada Agustus lalu. Beberapa kasus yang disorot adalah pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada eks Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Saat itu, pemerintah total memberikan amnesti dan abolisi kepada 1.178 orang.
Menko KumHAM Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan saat ini pemberian amnesti, abolisi dan rehabilitasi masih dalam proses pengkajian. Menurutnya, salah satu kasus yang menjadi perhatian presiden adalah kasus-kasus narkotika.
“Kita ketahui bahwa yang 1.000 lebih kemarin diberikan amnesti dan abolisi, itu sebagian besar adalah terlibat dalam kasus narkotika. Pak Presiden sendiri sangat concern dengan masalah ini, lebih-lebih menyangkut mereka yang muda dan berusia produktif,” kata Yusril kepada wartawan di Kantor Kemenko KumHAM Imipas, Jakarta, Kamis (13/11).
Menurutnya, dari banyak kasus terkait narkotika, beberapa orang ada yang hanya sebagai pengguna saja. Ada juga yang pengguna sekaligus pengedar. Ia menyebut, pemberian pengampunan masih dalam tahap pengkajian dengan sejumlah pemangku kepentingan.
“Terbuka kemungkinan juga untuk dapat diajukan amnesti terhadap mereka yang menggunakan tapi mereka juga ikut terlibat dalam pengedaran tapi tidak dalam, umumnya tidak dalam skala yang besar dan tidak dalam satu jaringan narkotika yang besar. Itu bisa dipertimbangkan juga,” ucap dia.
“Pada intinya adalah pertimbangannya adalah pertimbangan kemanusiaan dan pertimbangan menghargai usia yang produktif,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yusril menyebutkan, pertimbangan-pertimbangan untuk kasus-kasus seperti narkotika itu diberikan amnesti atau abolisi juga sebagai langkah menekan banyaknya napi di lapas.
“Di samping itu juga akan mampu mengurangi kapasitas, over kapasitas yang ada di berbagai lembaga pemasyarakatan di seluruh tanah air,” ujarnya.

1 week ago
21

,x_140,y_26/01kax7hxp9gssg76ng2npxjbe4.jpg)
,x_140,y_26/01kax76yr9hjr5fbw2c24n1n5g.jpg)
,x_140,y_26/01kax6rwg34neek8ya75cbpsz1.jpg)



































