Denpasar, Bali (ANTARA) -
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Bali mencapai Rp511,1 miliar selama semester I 2025.
"Capaian itu naik 6,47 persen dibandingkan periode sama 2024 yang mencapai Rp480,1 miliar," kata Kepala Perwakilan Kemenkeu Bali Darmawan di Denpasar, Bali, Selasa.
Menurut dia, peningkatan penerimaan cukai minuman beralkohol itu didorong peningkatan produksi MMEA secara tahunan mencapai 6,6 persen hingga Juni 2025.
Ia menjelaskan porsi produksi minuman alkohol itu yaitu sebesar 19,75 persen adalah MMEA golongan A dengan kadar alkohol hingga lima persen, kemudian sebanyak 26,48 persen golongan B dengan kadar 5-20 persen, dan 53,76 persen alkohol golongan C dengan kadar alkohol 20-45 persen.
Dengan capaian Rp511,1 miliar cukai alkohol itu berkontribusi paling besar untuk realisasi semester I 2025 untuk sektor cukai sebesar Rp521,41 miliar.
Sedangkan, sektor cukai dari hasil tembakau mencapai Rp7,2 miliar atau turun dibandingkan periode sama 2024 sebesar Rp10,4 miliar.
Untuk sektor cukai lainnya, pihaknya mencatat penerimaan mencapai Rp3,1 miliar atau naik dibandingkan periode sama 2024 mencapai Rp1,2 miliar.
Pihaknya optimistis target penerimaan cukai selama 2025 di Bali sebesar Rp1,35 triliun dapat tercapai seiring perkembangan positif sektor pariwisata tanah air.
Adapun kunjungan wisatawan asing di Bali pada 2024 mencapai 6,3 juta orang atau melampaui realisasi pada 2023 mencapai 5,27 juta orang dan selama semester I 2025 sudah mencapai 3,28 juta orang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali.
Sedangkan, penerimaan bea masuk selama enam bulan pada 2025 mencapai Rp64,6 miliar dari target sebesar Rp122,2 miliar.
Pertumbuhan bea masuk diperkirakan melambat salah satunya karena penurunan impor beras guna mendukung swasembada pangan.
Pemerintah menargetkan penerimaan bea dan cukai di Bali selama 2025 mencapai Rp1,47 triliun dan baru terealisasi Rp586 miliar atau 39,6 persen.
Baca juga: Setoran cukai di Bali tembus Rp432,90 miliar didorong pariwisata
Baca juga: Bea Cukai Bali Nusra sumbang Rp5,3 triliun penerimaan negara
Baca juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Bernilai Rp4,3 Miliar di Bali
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.