Seorang nenek berinisial RM (70) diamankan oleh warga karena diduga menggunakan uang palsu ketika belanja sayur di pasar yang berada di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani, memastikan pelaku sudah diserahkan polisi usai diamankan warga. Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat lembar uang pecahan Rp 100 ribu.
"Ada empat lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Jadi, ibu-ibu itu belanja di sana dengan menggunakan uang palsu, jadi kami amankan ke Polsek untuk dimintai keterangan," kata dia ketika dikonfirmasi pada Rabu (12/11).
Adapun dari pemeriksaan yang dilakukan sementara, Ganda menyebut uang tersebut memang diduga palsu karena mempunyai nomor seri yang sama. Meskipun demikian, uang itu bakal diperiksa lebih lanjut di Puslabfor Polri.
"Secara kasat mata sih ya terlihat diduga uang palsu karena nomornya sama, nomor serinya," ucap dia.
Sementara itu, dari pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengaku uang itu dibeli dari seseorang seharga Rp 50 ribu tiap lembarnya. Kini, polisi masih mencari pelaku yang menjual uang itu.
"Sampai saat ini belum (jadi tersangka), kami masih periksa intensif. Kami fokusnya ke yang menjual ke dia dulu. Kita masih melakukan penyelidikan untuk mendapatkan petunjuk," kata dia.

1 week ago
6

,x_140,y_26/01kax7hxp9gssg76ng2npxjbe4.jpg)
,x_140,y_26/01kax76yr9hjr5fbw2c24n1n5g.jpg)
,x_140,y_26/01kax6rwg34neek8ya75cbpsz1.jpg)



































