Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan program Revitalisasi dan Digitalisasi merupakan bagian penting dari upaya pemerintah mewujudkan pendidikan bermutu.
Hal ini disampaikan Mu'ti saat membuka Rakor Kepala Daerah tentang Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 di ICE BSD, Tangerang, pada Kamis (13/11).
"Kami menegaskan bahwa program revitalisasi dan digitalisasi ini adalah bagian tak terpisahkan dari upaya kita memberikan layanan pendidikan bermutu untuk semua," kata Mu'ti.
Mu'ti menjelaskan, visi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sejalan dengan amanat konstitusi dan poin ke-4 Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu pendidikan bermutu untuk semua.
"Yang pertama, visi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar 45, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 dan Asta Cita Bapak Presiden, khususnya Asta Cita yang keempat, adalah pendidikan bermutu untuk semua," ucapnya.
"Dalam kaitan ini, ada beberapa program prioritas yang merupakan program prioritas Bapak Presiden sekaligus juga program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Yang pertama adalah program Revitalisasi dan Digitalisasi," tambahnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, program revitalisasi dan digitalisasi menjadi salah satu prioritas nasional yang diamanatkan langsung oleh Presiden kepada kementerian.
Mu'ti menekankan, pelaksanaan revitalisasi tahun ini dilakukan dengan sistem swakelola di mana sekolah memiliki otoritas melaksanakan program sesuai proposal yang telah disetujui dan ditandatangani bersama kementerian.
Ia juga mengingatkan agar seluruh kegiatan, termasuk pelaporan, harus selesai paling lambat pada 15 Desember 2025.
“Pelaksanaan maupun pelaporannya harus selesai pada selambat-lambatnya 15 Desember tahun 2025,” jelas dia.

1 week ago
20






































