Menaruh harapan baru kebijakan pajak

1 day ago 5
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta (ANTARA) - Memasuki tahun 2026, kebijakan pajak Indonesia berada pada fase konsolidasi strategis, setelah lebih dari satu dekade reformasi fiskal yang menekankan pada perluasan basis pajak, penyederhanaan regulasi, serta modernisasi administrasi perpajakan.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa arah kebijakan pajak nasional tidak lagi berfokus pada kenaikan tarif sebagai instrumen utama, melainkan pada penguatan fondasi sistem perpajakan agar lebih efektif, adil, dan berkelanjutan.

Pendekatan tersebut tentunya diambil dengan mempertimbangkan secara komprehensif kondisi ekonomi domestik yang masih membutuhkan stimulus, serta dinamika global yang sarat ketidakpastian akibat perlambatan ekonomi dunia, tensi geopolitik, dan pengetatan kebijakan moneter di berbagai negara maju.

Dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penerimaan pajak secara konsisten menjadi penopang utama keuangan negara, dengan kontribusi lebih dari 70 persen terhadap total pendapatan.

Meskipun demikian, rasio pajak Indonesia masih relatif rendah jika dibandingkan dengan negara-negara sekelas di kawasan Asia Tenggara. Pada 2025, rasio pajak Indonesia diperkirakan berada di kisaran 10,03 persen terhadap produk domestik bruto, sementara pada 2026 ditargetkan meningkat bertahap ke rentang 10,08 hingga 10,45 persen.

Angka ini masih tertinggal dibandingkan Malaysia dan Thailand yang telah mencapai rasio pajak di atas 14 persen. Fakta ini menunjukkan bahwa tantangan utama perpajakan Indonesia bukan terletak pada tingkat tarif, melainkan pada efektivitas pemungutan, kepatuhan wajib pajak, serta kualitas dan integrasi basis data perpajakan.

Di sisi lain, konsumsi rumah tangga masih menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional, dengan kontribusi lebih dari 50 persen terhadap PDB. Oleh karena itu, kebijakan fiskal yang terlalu agresif melalui kenaikan tarif pajak berpotensi menekan daya beli masyarakat dan menghambat pertumbuhan.

Dengan latar belakang tersebut, pemerintah memilih pendekatan kebijakan pajak yang lebih berhati-hati, menjaga stabilitas tarif, sekaligus memperkuat instrumen administrasi dan pengawasan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, antara lain, misalnya dengan tidak adanya kebijakan pajak baru yang akan diterapkan, seperti kenaikan tarif hingga perluasan pungutan objek pajak tertentu. meski target penerimaan pajak pada tahun depan dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun atau naik 7,69 persen dari target tahun ini Rp2.189,3 triliun.

Paket kebijakan

Sejumlah kebijakan pajak yang akan diterapkan pada sektor perpajakan di tahun 2026 ini terdiri dari delapan kebijakan utama untuk mencapai sasaran strategis perpajakan, yang terdiri dari: perbaikan sistem administrasi, peningkatan kepatuhan, hingga penyesuaian standar global. Secara umum, gambaran delapan pilar tersebut adalah sebagaimana penjelasan berikut

Kebijakan pertama adalah menjaga stabilitas tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada level 11 persen sepanjang 2026. Pemerintah menilai bahwa stabilitas tarif PPN penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan keberlanjutan konsumsi domestik. Penyesuaian PPN dilakukan apabila pertumbuhan ekonomi nasional mampu tumbuh 6 persen, sehingga pemerintah memiliki ruang untuk mengelola kebijakan perpajakan, termasuk PPN.

Kebijakan kedua berfokus pada optimalisasi sistem administrasi perpajakan melalui implementasi Coretax sebagai sistem inti nasional. Mulai 2026, seluruh pelaporan surat pemberitahuan diarahkan melalui Coretax untuk meningkatkan akurasi data, mengurangi duplikasi informasi, serta memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum perpajakan.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article