BOLMONG - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas aktivitas pertambangan yang ada di wilayah Perkebunan Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Rabu (12/11).
Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, dan dihadiri perwakilan Polres Kotamobagu, Dandim 1303 Bolmong, Kejaksaan Negeri Kotamobagu, dan dari DPRD Bolmong.
Turut hadir pula unsur Pemerintah Kabupaten seperti Asisten II Setda Bolmong, Renti Mokoginta, Kepala DLH Bolmong, Aldy Pudul, Kepala Kesbangpol Bolmong, Chris Kamasaan, dan pejabat terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Forkopimda menyepakati bahwa aktivitas tambang di wilayah Potolo merupakan kegiatan ilegal karena tidak memiliki izin resmi. Selain itu, diketahui kegiatan tambang di kawasan tersebut melibatkan alat berat tanpa izin.
Dalam rakor tersebut ada lima kesepakatan yang dihasilkan untuk mengatasi persoalan di wilayah tersebut. Berikut lima poin kesepakatan tersebut:
Aktivitas pertambangan di wilayah Perkebunan Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, merupakan pertambangan ilegal/tidak memiliki izin.
Lokasi pertambangan berada di Area Penggunaan Lain (APL).
Ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal yang melibatkan masyarakat dan menggunakan alat berat.
Forkopimda akan melakukan peninjauan lapangan langsung di lokasi tambang Potolo.
Akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait, baik di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Kementerian.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong, Aldy Pudul, mengatakan jika Pemkab Bolmong bersama Forkopimda telah mencapai kesepakatan terkait tambang tersebut.
Dia menyebutkan jika telah ditegaskan komitmen untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Bolaang Mongondow.
"Kami juga memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan sesuai peraturan dan prinsip kelestarian lingkungan," ujarnya kembali.

1 week ago
5

,x_140,y_26/01kax7hxp9gssg76ng2npxjbe4.jpg)
,x_140,y_26/01kax76yr9hjr5fbw2c24n1n5g.jpg)
,x_140,y_26/01kax6rwg34neek8ya75cbpsz1.jpg)



































