Manokwari (ANTARA) - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Yan Permenas Mandenas mengapresiasi pemerintah karena Dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak menjadi sasaran efisiensi anggaran pemerintah tahun 2026.
“Dana Otsus itu diberikan karena kebutuhan khusus masyarakat Papua. Jadi sumber pembiayaan lain silahkan dipotong untuk efisiensi, tapi Dana Otsus tidak boleh dipotong. Ini menyangkut masa depan masyarakat Papua,” ujar Yan P Mandenas saat melakukan kunjungan kerja di Manokwari, Papua Barat, Rabu.
Ia mengatakan DPR RI telah meminta kepada Menteri Keuangan yang baru agar tidak lagi melakukan pemotongan Dana Otsus Papua.
Efisiensi, kata dia, sebaiknya dilakukan pada pos-pos lain di APBN, namun tidak menyentuh Dana Otsus yang peruntukannya sudah jelas bagi pembangunan masyarakat Papua.
Menurutnya, pemerintah telah memberlakukan kekhususan bagi orang Papua sehingga harus menggelontorkan Dana Otsus untuk pemberdayaan.
Baca juga: Sri Mulyani sebut Dana Otsus tak termasuk sasaran efisiensi 2026
Bahkan melalui revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021, penyaluran Dana Otsus tidak hanya diberikan pemerintah provinsi, tetapi juga ke kabupaten/kota.
Hal ini sangat relevan mengingat masih banyak daerah di Papua, terutama di wilayah pegunungan, yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat rendah akibat terbatasnya sumber daya ekonomi.
“Kalau setiap kabupaten di Tanah Papua mendapat Dana Otsus minimal Rp100 miliar per tahun, itu sudah sangat membantu memperkuat PAD dan menopang pelayanan publik,” katanya.
Pihaknya terus memberikan perhatian serius terhadap keberlanjutan dana Otsus, terutama melalui komunikasi intensif dengan kementerian terkait dan Presiden.
Baca juga: Pemkab Biak: Dana otsus Papua untuk penguatan kelembagaan adat
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Sekretariat Negara, Yan mengaku sering menyampaikan masukan agar pemerintah pusat tidak lagi memangkas alokasi dana tersebut seperti yang terjadi pada tahun anggaran berjalan.
“Ini catatan serius kami di DPR, khususnya wakil rakyat Papua. Dana Otsus harus dikembalikan ke skema awal agar pembangunan masyarakat OAP (Orang Asli Papua) tetap berjalan sesuai tujuan,” ucapnya.
Bupati Manokwari Hermus Indou juga menyuarakan harapan serupa. Ia mengatakan Dana Otsus sangat membantu pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program prioritas, khususnya pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat asli Papua.
Selain itu ia juga menyoroti pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat. Padahal, kata Hermus, DAK fisik sangat penting untuk menopang pembangunan infrastruktur di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan anggaran.
“Di Manokwari, pemotongan dana transfer dari pusat berdampak langsung pada belanja pembangunan. Tahun ini saja kami mengalami pengurangan anggaran sekitar Rp70 miliar. Pemotongan dana otsus juga termasuk di dalamnya,” kata Hermus.
Baca juga: Kemenkeu jamin dukungan pendanaan untuk DOB Papua
Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.