REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan respons terhadap putusan Pengadilan Agama Kota Bandung yang mengabulkan gugatan cerai istrinya Atalia Praratya, Rabu (7/1/2026). Ia mengaku selama 29 tahun berumah tangga banyak khilaf dan Atalia Praratya berhak bahagia.
"Saya, Ridwan Kamil, menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya, yang telah diputus secara sah melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap dia melalui keterangan resmi yang diterima, Rabu (7/1/2026).
Ia meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan dari perkara rumah tangganya yang menjadi konsumsi publik. Ridwan Kamil mengaku harus menghadapi masalah dengan kedewasaan. "Ini adalah urusan pribadi yang tidak mudah, namun harus kami hadapi dengan kedewasaan dan tanggung jawab," kata dia.
Setelah melalui proses panjang, termasuk mediasi yang dilakukan secara terbuka dan penuh itikad baik, ia mengatakan kedua belah pihak sepakat berpisah secara baik-baik dan merupakan jalan terbaik yang dapat ditempuh. Ia menyebut keputusan itu diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain.
"Saya mengakui bahwa selama hampir 29 tahun membina rumah tangga, terdapat banyak kekhilafan dan keterbatasan dari diri saya, sehingga terdapat banyak ketidaksepahaman multidimensi dalam perjalanan hidup kami," kata dia.
Ia pun menghormati keputusan mantan istrinya Atalia Praratya. Sekaligus menegaskan bahwa Atalia Praratya berhak untuk bahagia. "Saya menghormati sepenuhnya keputusan Atalia Praratya sebagai hak setiap manusia untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya," kata dia.
Ia melanjutkan, pihaknya berkomitmen untuk tetap menjaga hubungan yang saling menghormati, terutama dalam menjalankan peran dan tanggung jawab bersama terhadap anak-anak kami. Serta kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas berdua.
"Terkait harta gono gini, saya dengan Ibu Atalia sudah menyelesaikan dengan baik sejak jauh-jauh hari. Saya memohon doa agar kami semua diberikan ketenangan, kebijaksanaan, serta kekuatan untuk menjalani fase kehidupan berikutnya dengan penuh tanggung jawab dan martabat," kata dia.
Wenda Aluwi, kuasa hukum Ridwan Kamil, mengaku sudah menerima salinan putusan gugatan cerai Atalia Praratya yang dikabulkan majelis hakim pengadilan Agama Kota Bandung. Ia pun mendoakan agar putusan itu menjadi yang terbaik bagi kliennya dan Atalia Praratya. "Semoga yang terbaik bagi bapak ibu," ungkap dia.
Hal serupa diamini oleh kuasa hukum Atalia Praratya Debi Agusfriansa yang mengaku sudah mendapatkan putusan salinan. Ia menyebut permasalahan gugatan cerai dilakukan karena masalah internal. "Permasalahan ini resmi internal keluarga dan tidak ada hubungan pihak ketiga," kata dia.

3 days ago
13





































