Hi!Pontianak - Warga Desa Bumbun Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, menyegel kamp milik PT Aria Hijau Alam Lestari (AHAL) pada Selasa, 23 September 2025.
Dalam video yang diterima Hi!Pontianak, tampak puluhan warga membentangkan spanduk penyegelan di depan kamp tersebut dan menyuarakan tuntutan mereka.
"Pada hari ini tanggal 23 September 2025, kami masyarakat adat Desa Bumbum dengan ini menyegel kamp PT AHAL di Apdeling IV Desa Bumbum, Setuju ? ," tegas koordinator warga, Iman Lewi Kornelis Bureni, disambut teriakan setuju oleh warga.
"Dan segel ini akan berlangsung sampai waktu yang tidak ditentukan. Sebelum hak-hak masyarakat adat dikembalikan kepada kami sekalian. Kami berkuasa atas tanah kami dan kemitraan dengan PT AHAL dinyatakan berakhir," lanjut Iman Lewi.
Aksi warga berjalan lancar dan kondusif. Setelah aksi, Iman Lewi meminta warga untuk pulang ke rumah masing-masing dan tetap menjaga tanah milik mereka.
"Untuk itu kembali ke lingkungan kita, ke rumah masing-masing. Jaga tanah kita masing-masing agar tidak lagi dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak benar," ujarnya.
Diketahui, masyarakat Desa Bumbun menuntut agar PT AHAL mengembalikan sekitar 700 hektare lahan yang ditelantarkan dan tidak digarap selama 13 tahun kepada masyarakat adat untuk dikelola sesuai kebutuhan masyarakat.