Jakarta (ANTARA) - Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon, Senin (22/9) mengatakan bahwa keputusan untuk mengakui secara resmi negara Palestina akan diumumkan akhir pekan ini.
Sehari sebelumnya, Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal secara resmi mengakui kedaulatan Palestina.
Luxon mengatakan negara-negara itu sudah mengambil keputusan final dan mengumumkannya ke publik sebagai "fakta yang tak bisa diubah lagi."
"Sementara kami memberi sinyal secara transparan bahwa kami sedang melalui sebuah proses. Kami telah melakukan diskusi awal dan ingin terus memantau situasi sepanjang pekan ini," katanya ketika ditanya wartawan kenapa Selandia Baru terkesan menunda untuk mengambil keputusan.
Dia menolak berkomentar soal keputusan awal kabinet dan menegaskan bahwa keputusan final akan dibuat pada Jumat (26/9), sebelum Menteri Luar Negeri Winston Peters mengumumkannya di Sidang Majelis Umum PBB di New York.
Luxon menyebut sidang tersebut sebagai "tempat yang logis" untuk mengumumkan keputusan itu.
Hingga kini, kedaulatan Palestina telah diakui oleh 151 negara, termasuk Rusia dan Indonesia. Pada 2024, Amerika Serikat memveto keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA
Baca juga: Jepang: Pengakuan Negara Palestina tinggal masalah waktu saja
Baca juga: Australia sebut pengakuan Negara Palestina langkah maju perdamaian
Penerjemah: Anton Santoso
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.