Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyiapkan stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat pada periode mudik Lebaran 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan besaran stimulus nanti lebih besar dibandingkan stimulus pada Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, di mana saat itu pemerintah hanya menanggung 6 persen PPN dan sisanya dibayar oleh konsumen.
“Kalau yang lalu di Natal kan 6 persen yang ditanggung, tetapi kalau yang kali ini (Lebaran 2026) full,” ujar Airlangga kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis.
Saat ini, pemerintah masih menyusun aturan stimulus melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Airlangga menyebut aturan itu ditargetkan rampung pada Senin (9/2).
“Regulasi nanti sedang menunggu PMK. Harapannya Senin semua sudah selesai,” tambahnya.
Senada, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait soal finalisasi kebijakan stimulus.
Dia mengaku tengah mengupayakan agar kebijakan bisa segera rampung sehingga masyarakat masih memiliki waktu yang cukup untuk memesan tiket pesawat.
Selain tiket pesawat, pemerintah juga menyiapkan berbagai program diskon tiket transportasi hingga tarif jalan tol guna mendukung mobilitas masyarakat selama periode libur Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Kebijakan ini mencakup potongan harga tiket pesawat, kereta api, angkutan laut, transportasi darat, hingga tarif jalan tol.
Kebijakan diskon lintas moda sebelumnya diterapkan pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026.
Program itu dinilai mampu mendorong mobilitas, memperlancar arus perjalanan, serta menjaga momentum aktivitas ekonomi nasional.
Realisasi program diskon transportasi selama Nataru menunjukkan capaian di atas target pada sejumlah moda.
Khusus di sektor penerbangan, insentif diberikan melalui skema PPN DTP untuk tiket kelas ekonomi, diskon fuel surcharge, pemotongan biaya jasa kebandarudaraan, serta perpanjangan jam operasional bandara.
Kebijakan ini menurunkan tarif tiket pesawat sekitar 13-14 persen, dengan realisasi penumpang mencapai 3,7 juta orang atau 104,2 persen dari target 3,5 juta.
Baca juga: Pemerintah siapkan Rp12,83 triliun untuk paket stimulus kuartal I 2026
Baca juga: Airlangga targetkan anggaran insentif Lebaran 2026 capai Rp13 triliun
Baca juga: Airlangga: Insentif diskon tiket pesawat saat Lebaran 2026 disiapkan
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








































