Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) akan menjalin nota kesepahaman alias MoU dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri HAM, Natalius Pigai, menjelaskan dengan MoU ini pihaknya bisa melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan MBG.
"Untuk pengawasan pelaksanaan oleh Kementerian akan dilakukan setelah minggu depan kami MoU, drafnya sudah selesai. Jadi pengawasannya akan mulai setelah MoU selesai," kata Pigai di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/10).
Meski begitu, Pigai mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan secara mandiri usai maraknya kejadian keracunan akibat MBG di sejumlah wilayah.
Dari hasil temuannya, ada 2 inti masalah yang terjadi dalam pelaksanaan program ini. Salah satunya terkait proses produksi makanan.
"Yaitu pelaksanaan produksi makanannya. Memang ada beberapa yang kurang. Macam ketelatan waktu, distribusinya, mungkin makanannya agak basi, semacam itu ya," jelas Pigai.
"Yang kedua, pada saat yang sama belum ada pengawasan yang maksimal," lanjut dia.
Sebelumnya, Ombudsman RI mencatat ada 34 kejadian luar biasa (KLB) keracunan akibat makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berbagai kejadian ini terhitung sejak awal program ini diluncurkan.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan puluhan kejadian luar biasa ini telah memakan ribuan korban yang mayoritas merupakan anak sekolah.
"Jika kita jumlahkan, sejak Januari hingga September 2025, telah terjadi sekitar 34 kejadian luar biasa keracunan dengan ribuan korban mayoritas anak sekolah," kata Yeka dalam konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Selasa (30/9).