Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan, aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari PBNU.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama karena materi pertunjukan komedi tunggalnya (stand-up comedy) yang berjudul Mens Rea. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Gus Ulil mengatakan, tidak ada lembaga, badan otonom NU, maupun perkumpulan NU yang bernama Angkatan Muda NU.
"Kalau representasi PBNU jelas tidak," kata Gus Ulil dikutip dari media resmi PBNU, NU Online, Jumat (9/1).
Menurutnya, sejak dulu banyak kelompok atau individu yang melakukan berbagai aktivitas dengan mengatasnamakan NU. Hal tersebut, kata Gus Ulil, tidak terlepas dari karakter NU sebagai organisasi besar yang bersifat terbuka.
"Sejak dulu kan banyak orang bikin ini itu atas nama NU. Karena NU itu sifatnya terbuka, ya memang siapa saja bisa bikin lembaga atas nama NU," jelasnya.
Ia menambahkan, sejumlah gerakan yang muncul atas nama NU kerap bersifat spontan dan temporer. Bahkan, sebagian hanya bertahan dalam hitungan jam.
Gus Ulil juga menyoroti pentingnya ruang humor di tengah kehidupan masyarakat. Ia menyayangkan apabila seorang komedian yang bertugas menghibur publik justru harus berhadapan dengan proses hukum.
"Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji," tandas menantu tokoh besar NU, KH Mustofa Bisri, ini.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan, sudah menerima laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Pelapor RARW mewakili 2 organisasi.
"Ya kami sampaikan, pelapornya Saudara RARW. Namun korban dalam perkara ini adalah Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Ya. Di sini disampaikan seperti itu," kata Reonald dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/1).
Sebelumnya, PP Muhammadiyah juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah
"Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah," kata Muhammadiyah.

19 hours ago
3





































