Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora), Erick Thohir, akan melakukan penyederhanaan Peraturan Menteri (Permen), di mana dari 191 Permen sejak 2009 akan diringkas maksimal hanya 20 Permen. Hal ini termasuk mencabut Permenpora No 14 tahun 2024 yang banyak ditentang stakeholder olahraga Indonesia.
"Kita harus kerja efisiensi dan efektif, ingin birokrasi di Kemenpora sesuai ekspektasi Presiden, mengayomi melayani, memastikan arah tujuan bisa tercapai," kata Erick Thohir di Jakarta, Selasa (23/9).
"Salah satu terobosan adalah deregulasi, ada 191 peraturan Menteri akan kita kurangi sebanyak mungkin kalau bisa di bawah 20, untuk mempermudah kerja sama dengan stakeholder dan pemuda di bawah Kemenpora," lanjutnya.
Dengan pencabutan ini, Kemenpora menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan organisasi olahraga dan memastikan kebijakan yang diterapkan bersifat mendukung dan tidak membatasi.
"Secara bersamaan, setelah mempertimbangkan masukan stakeholder dunia olahraga, diskusi dengan banyak pihak yang mengerti dari segi hukum nasional dan internasional, kita putuskan mencabut, Permenpora No 14 tahun 2024. Langkah deregulasi ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi yang digalakkan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan ekosistem olahraga yang lebih dinamis, inklusif, dan berdaya saing global," ucap Erick.
"Kebijakan deregulasi ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap aspirasi pelaku olahraga. Artinya, kami bersinergi untuk bersama membangun prestasi," dirinya menambahkan.