REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyoroti realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025. Huda menyampaikan realisasi penerimaan negara mengalami penurunan sebesar 3,3 persen dan hanya mencapai 91,7 persen dari target APBN.
“Penurunan tersebut disumbang oleh kinerja penerimaan pajak yang mengalami shortfall,” ujar Huda di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Huda mengatakan, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 87,6 persen dan turun sebesar Rp 14 triliun atau 0,7 persen dibandingkan 2024. Menurut dia, penurunan ini mengisyaratkan kinerja perpajakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat buruk.
“Penerimaan pajak yang buruk disumbang oleh penurunan penerimaan PPN dan PPNBM yang turun hingga 4,6 persen atau berkurang Rp 38,3 triliun,” ucap Huda.
Ia menyampaikan, penurunan tersebut mengonfirmasi melemahnya daya beli masyarakat sejalan dengan pertumbuhan konsumsi yang terus melambat. Selain itu, penerimaan PPh Badan juga mengalami penurunan sebesar 4,3 persen.
“Geliat industri pada 2025 mengalami penurunan yang cukup tajam. Penurunan penerimaan pajak memberikan gambaran anomali terkait perekonomian kita yang melemah,” sambung Huda.
Dengan realisasi penerimaan yang jeblok, lanjut dia, belanja negara justru mengalami kenaikan sebesar 2,7 persen atau Rp 91,7 triliun. Huda menyebut belanja pemerintah pusat, khususnya belanja kementerian/lembaga (K/L), mengalami peningkatan yang cukup tajam.
Ia menyampaikan realisasi belanja K/L mencapai 129,3 persen dari target APBN atau meningkat hingga Rp 176,4 triliun. Menurut Huda, kenaikan tersebut didorong antara lain oleh anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 51,5 triliun.
“Akibat kondisi penerimaan yang jeblok, sementara belanja negara tetap tumbuh, defisit APBN semakin melebar. Pada outlook APBN 2025, rasio defisit APBN terhadap gross domestic product (GDP) diprediksi mencapai 2,78 persen,” lanjut Huda.
Pada realisasi per 31 Desember 2025, sambung dia, rasio defisit APBN terhadap GDP melebar menjadi 2,92 persen. Kondisi tersebut hanya berjarak 0,08 persen dari ambang batas tiga persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Ketika melebihi ambang batas, pemerintah melanggar undang-undang,” ucap Huda.
Menurut Huda, keseimbangan primer juga mengalami pemburukan dengan nilai minus Rp 180,7 triliun atau setara 285,3 persen dibandingkan APBN. Padahal, pada 2024 keseimbangan primer masih berada di minus Rp 20,7 triliun.
“Artinya, pemerintah harus menambah utang lebih banyak untuk membayar bunga utang tahun berjalan. Pengelolaan APBN 2025 dilakukan dengan metode warung, asal-asalan, dan tidak berkelanjutan,” kata dia.
Huda menilai ambisi pemerintahan Prabowo dengan memaksakan program MBG berdampak buruk terhadap APBN melalui peningkatan defisit anggaran yang berpotensi menambah beban utang. Jika dilakukan dengan manajemen keuangan seperti saat ini, lanjut Huda, program MBG yang pada tahun depan meningkat menjadi Rp 335 triliun dikhawatirkan akan melemahkan kemampuan APBN dalam membiayai pembangunan nasional.
“Program MBG juga berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik kepada pemerintah yang sudah rapuh,” kata Huda.

18 hours ago
4





































