Beijing (ANTARA) - Pemerintah China meminta Amerika Serikat menciptakan iklim usaha yang adil dan tidak diskriminatif bagi investor, termasuk bagi perusahaan teknologi seperti TikTok.
“China menghormati keputusan perusahaan terkait. Namun, AS perlu menyediakan lingkungan bisnis yang terbuka, adil, dan non-diskriminatif bagi investor asal China,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing, Senin (22/9).
TikTok menjadi salah satu topik dalam pembicaraan telepon antara Presiden China Xi Jinping dan Presiden AS Donald Trump pada Jumat (19/9).
Xi menyatakan mendukung tercapainya solusi komersial yang mematuhi hukum China dan mempertimbangkan kepentingan kedua negara.
Trump mengatakan kedua pemimpin telah mencapai kesepakatan terkait TikTok, namun tidak menjelaskan rinciannya.
Baca juga: Trump sebut Xi Jinping beri lampu hijau untuk kesepakatan TikTok
“Diplomasi antar kepala negara berperan penting dalam memberi arah strategis bagi hubungan China-AS. Kedua presiden menjalin komunikasi yang erat,” ujar Guo.
Namun, Guo menolak memberi keterangan lebih lanjut soal isi pembicaraan atau detail kesepakatan TikTok.
Sebelumnya, Mahkamah Agung AS menyetujui undang-undang yang melarang TikTok beroperasi jika induknya, ByteDance, tidak melepas kepemilikannya ke entitas non-China.
Aturan ini disahkan Kongres dan ditandatangani Presiden Joe Biden pada April 2024, dengan tenggat divestasi hingga 19 Januari 2025.
Trump telah beberapa kali memperpanjang batas waktu tersebut, dengan tenggat terbaru berakhir 17 September 2025.
TikTok, yang memiliki lebih dari 170 juta pengguna di AS dan mendukung tujuh juta usaha kecil, berjanji akan bekerja sama dengan pemerintah AS untuk mencari solusi jangka panjang agar tetap dapat beroperasi.
Baca juga: Xi Jinping-Donald Trump bicara di telepon, bahas TikTok hingga dagang
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.